Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto memecat Kepala SD Negeri Cibereum 1 Nopi Yeni usai menerima gratifikasi pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.
Bima menyebut Nopi sudah di-BAP oleh Inspektorat dan terbukti telah melakukan gratifikasi. Nopi pun akan diberikan sanksi.
"Jadi diberikan sanksi untuk bergeser, diberhentikan sebagai kepala sekolah dan nanti akan ditetapkan sanksinya seperti apa," kata Bima Arya saat mendatangi SD Negeri Cibereum 1 Kota Bogor, Rabu (13/9).